oleh

Pilkada, Ini Imbauan KPU Kepada PPK di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) agar lebih paham tentang tatacara dan Menyocokan Data Teliti Bekerja (Mencoklit), ataupun pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada Bupati dan wakil Bupati 2018 nanti.

“Jangan sampai kesalahan Pilkada sebelumnya kembali terulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang kali ini,” tandas Ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin, kepada kabar6.com, Minggu (7/1/2018).

Jamaludin mengatakan untuk antisipasi kesalahan sebelumnya, KPU gencar dalam menyosialisasikan dan membagikan buku Petugas Pemutakhiran​ Data Pemilih (PPDP).

Untuk memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik, buku itu sebagai pedoman dan panduan yang sekaligus laporan pelaksanaan kerja pencocokan dan penelitian (Coklit)) bagi PPDP.

“Buku tersebut, harus atau wajib digunakan PPDP agar kegiatan Coklit terlaksana secara cermat, tertib, efektif dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih semakin lebih bagus,” ujarnya.

Tambah Jamaludin, dalam buku itu juga menjelaskan, bahwa dalam tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salahsatu tahapan yang sangat krusial bagi terselenggaranya Pilkada.**Baca Juga: Atasi Pengangguran, Kelurahan Tigaraksa Bentuk KWT.

“Ya, tahapan penyusunan pemilih adalah awal untuk daftar pemilih, karena pemutakhiran data pemilih dapat menentukan tahapan pemilu selanjutnya,” pungkasnya.(Bam/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email