oleh

Pilkada di Banten Digelar 2024 Mendatang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pilgub Banten yang sedianya di gelar pada 2022 mendatang, bakal ditunda hingga 2024 mendatang. Hal ini menyusul keputusan Mendagri yang meniadakan pilkada tahun 2022 dan 2023.

Tak hanya Pilgub, pilkada kabupaten dan kota di Banten yang akan berlangsung tahun 2023 pun dipastikan molor, yakni Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak.

“Sesuai aturan yang ada dan masih berlaku, bagi kepala daerah yg masa berakhir jabatannya pada 2022 dan 2023, maka pilkadanya dilaksanakan 2024. Banten termasuk yg masa akhir jabatan kepala daerahnya 2022,” kata Komisioner KPU Banten, Mashudi, Senin (01/02/2021).

Jika ada perubahan peraturan dan ketetapan baru dari pemerintah pusat, KPU Banten beserta kabupaten dan kota, mengaku siap mengikutinya.

**Baca juga: Bawaslu Tangsel Ogah Teken Berita Acara Bongkar Kotak Suara Pilkada 2020

Sedangkan kepala daerah yang masa jabatannya habis, akan digantikan oleh pejabat sementara (PJs) yang ditunjuk oleh Kemendagri.

“Lembaga penyelenggara harus siap apapun keputusan yang dikeluarkan pembuat undang-undang,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email