oleh

Pijat Plus-plus Tumbuh Subur di Kota Religius Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Lokasi panti pijat plus-plus kian marak tumbuh di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Padahal, sejak berdiri menjadi daerah otonom baru, Tangsel sepakat untuk mengusung motto Cerdas, Modern dan Religiusnya.

Pengakuan sejumlah pelayan panti pijat di wilayah Pondok Aren, Serpong dan Setu, panti pijat tradisional yang ada saat ini tidak hanya menjajakan layanan pijat peregang otot yang lelah.

Namun, juga bisa memberikan sensasi seksual dengan hubungan intim ketika harga yang diminta cocok.

Seperti pengakuan N (26), salah satu pemijat plus-plus di wilayah Pondok Aren. Bagi N, ia tidak keberatan jika ada konsumennya yang harus dilayani seksualnya.

Bahkan praktik itu bisa dilakuakan sejumlah pemijat lain yang juga ada di panti pijat tradisional tempatnya bekerja.

“Kebanyakan konsumen yang datang kesini tidak hanya meminta pelayanan pijat. Namun kebanyakan meminta pelayanan pijat plus (hubungan intim), kalau pas harganya kami layani,” jelas N, yang belum memberikan keterangan di Polsek Pondok Aren, lantaran ada langgannya yang tewas usai dilayani kebutuhan
seksualnya.

Tidak hanya N, pengakuan serupa diungkapkan MJ (32), pemijat tradisional di kawasan Setu.

Menurutnya, pelayanan pijat plus-plus sudah biasa dia jalani, meski ada aturan tidak dibenarkan melayani hubungan intim di tempatnya, lantaran terbentur motto Religius di Kota Tangsel.

“Sudah bisa mas, soalnya pelanggan juga sering minta,” ucapnya malu-malu.

Bukan hanya di panti pijat tradisional, pengakun mencengangkan juga diungkapkan IDN (25), pemijat, atau yang lebih populer disebut trafis di salah satu panti pijat modern di kawasan Serpong.

Layanan plus-plus juga bisa dia berikan jika ada pelanggan yang minta dilayani dengan tarif yang disepakati bersama.

“Saya sering nolak kalau diminta pelayanan intim. Namun, jika pas dan memang butuh uang, saya layani juga,” ucap IDN, yang juga sadar bahwa di tempatnya bekerja selalu diwanti-wanti tidak melayani hubungan intim, lewat tulisan peringatan di ruang pijat tempatnya bertugas.

Sebelumnya diberitakan, Gunarto (65), warga Jalan Cendrawasih Blok A36/17 RT 003/011, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren tewas usai dipijat dan berhubungan badan dengan pemijat.

Peristiwa itu berlangsung lokasi panti pijat di Jalan Ceger Raya, Kelurahan Jurang Mangu Permai, Kecamatan Pondokaren, Selasa (2/10), lalu.

Kasus ini masih didalami kepolisian, namun belum ada tindakan tegas dari aparatur pemerintah di Kota Cerdas, Modern dan Religius yang selalu didengungkan Pemkot Tangsel untuk dilakukan penertiban pijat plus-plus yang kian marak saja di kota tersebut.

“Sebenarnya kami resah, namun kelihatanya ada pengamanan dari oknum dekat pijat itu beroperasi. Mudah-mudahan ada tindakan dari pemerintah,” ucap Suhaibi,
warga Jurangmangu Barat.(iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email