oleh

Pihak BPTJ Keluarkan Uji Coba Truk Angkutan Barang dan Tambang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) mengeluarkan aturan baru tentang jam oprasional kenderaan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengatakan, pelaksanaan uji coba pengaturan oprasional kenderaan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang, tahap lll di mulai dari tanggal 12 Februari 2019 sampai dengan 18 pebruari 2019.

“Jam oprasional untuk barang tambang yang muatan (isi) tetep untuk Kabupaten Tangerang pukul 22.00-05.00 WIB dan untuk Bogor pukul 20.00-04.00 WIB. Adapun perubahan jam oprasional truk kosong boleh beroprasi dari Kabupaten Bogor ke Kabupaten Tangerang maupun sebaliknya pukul 14.00-04.00 WIB,” pungkasnya.

Sementara itu Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB mengatakan, kepolisian akan mengikuti aturan uji coba tahap lll yang di keluarkan oleh bptj.**Baca juga: 364 Guru Honorer di Tangsel Bersaing Rebutan Kursi PPPK.

“Kepolisian pada intinya akan mengikuti aturan yang di keluarkan oleh BPTJ, kepolisian tetep kawal dalam pengaturan lalulintas di wilayah Legok,” ungkapnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email