oleh

Picu Macet & Rawan Kecelakaan, Arak-arakan Malam Takbiran Dilarang

image_pdfimage_print

Kabar6-Merayakan hari kemenangan dengan melakukan arak-arakan kendaraan bermotor kerap dilakukan masyarakat pada malam takbiran.

Budaya tersebut kerap memicu kemacetan dan kecelakaan dalam berkendaran dan tindakan tegas berupa penilangan akan dilakukan pada pengendara yang melanggar ketentuan tersebut pasti diterapkan.

“Sebaiknya warga tidak melakukan arak-arakan kendaraan bermotor pada malam takbiran nanti karena kita larang,” tegas Wakapolrestro Jakarta Selatan, AKBP Jakub Prajogo kepada kabar6.com, Sabtu (3/8/2013).

Menurutnya, Polda Metro Jaya telah menyusun rencana operasi untuk mengamankan malam takbiran dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menjaga keamanan di ibukota selama perayaan hari Lebaran.

Bukan hanya bagi warga Kota Tangerang Selatan saja, namun kebijakan ini juga berlaku bagi warga daerah ibukota dan penyangganya. Bahkan Polda Metro Jaya diimbau agar menginformasikan larangan tersebut ke polres.

“Dengan menggunakan bedug dan mobil pic up mereka biasa berkeliling ke ibukota. Ini juga harus diantisipasi,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Ida Lidia mengatakan, petugas medis yang disiagakan lebih dari 130 orang. Dimana, 63 orang bertugas di RSU Kota Tangsel dan 68 orang personil dari Palang Merah Indonesia (PMI).

Nantinya mereka akan bertugas di 13 titik posko-posko ketupat yang tersebar di ruas jalan tujuh kecamatan. “Untuk tenaga medis sudah disiagakan. Mereka akan bertugas selama Idul Fitri,” ujarnya.  

Masih menurut Ida, petugas medis juga akan siaga di posko lebaran. Termasuk  mobil ambulan di masing-masing posko. “Secara teknis kami sudah siap. Tinggal pelaksanaannya saja,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email