oleh

Picu Kecelakaan, Sekda: Biz Poin Harus Tanggungjawab

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, mendesak pihak pengembang kawasan multi bisnis Biz Point Cikupa, agar bertanggungjawab atas kecelakaan 12 pengendara sepeda motor di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, pada Jum’at (29/8/2014), lalu.

Pasalnya, kecelakaan itu terjadi atas kelalaian pihak pengembang yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai perijinan yang di kantonginya.

“Pengembang harus bertanggungjawab dong, karena mereka punya kewajiban membersihkan bekas tumpahan tanah yang berceceran di jalan itu. Kenapa tanah itu dibiarkan begitu saja,” ungkap Iskandar, kepada Kabar6.com, Senin (1/9/2014).

Menurutnya, ketika pengembang Biz Point memulai aktivitas pengurugan, tentunya mereka harus benar-benar memikirkan keselamatan serta kenyamanan bagi pengguna jalan.

Sebab, lalu lintas pengangkutan tanah galian untuk pengurugan lahan itu secara otomatis menggunakan atau melewati akses jalan umum.

“Itu demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Apabila dia mengangkut, tentu harus dibersihkan,” katanya.

Atas kejadian itu, kata Iskandar, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan instruksi kepada Satpol PP setempat, agar segera menutup aktivitas liar seluruh galian tanah yang ada di daerah itu.

“Harus ditutup galian liar itu, karena di Kabupaten Tangerang tidak ada payung hukum tentang pemberian ijin galian C,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggi Muda, satu dari 12 pengendara sepeda motor yang terjatuh di ruas Jalan Raya Pemda Tigaraksa telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Tangerang.

“Tumpahan tanah dari truk yang ugal-ugalan dibiarkan begitu saja di ruas Jalan Raya Pemda. Hujan yang turun kemudian menyulap tanah menjadi genangan lumpur. Alhasil, jalananpun menjadi licin, hingga mengakibatkan pengendara yang melintas terjatuh, termasuk saya,” kata pria warga Tigaraksa itu lagi.

Langkah serupa dengan Anggie, rencananya juga akan diambil Adrian (25), warga Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Pemkab Tangerang Panggil Pengelola Biz Point.

“Saya juga terjatuh dilokasi. Makanya, saya juga berencana melapor ke Polres Kota Tangerang. Ini tidak boleh dibiarkan, terjadi terus-menerus,” ujar Adrian.(din/tom migran)(agm/din)

 

Print Friendly, PDF & Email