PHK Tanpa Pesangon, PT DP Dikepung Puluhan Buruh
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang, Gatot Subgyo mengatakan, aksi ini dilakukan guna menuntut hak-hak buruh, seperti pesangon dan kompensasi lainnya yang tidak dibayarkan oleh perusahaan produsen rak stainless ini. Sedangkan, para buruh itu sudah di PHK sepihak sejakĀ Agustus lalu.
“Jumlah buruh yang di PHK itu sekitar 200 orang. Mereka bekerja di PT DP ini sudah 7 hingga 8 tahun. Oleh karena mereka ini dibawah naungan outsorching, maka pihak perusahaan tak mau tanggungjawab atas pesangon dan kompensasi itu,” ujar Gatot kepada Kabar6.com, seusai berorasi di PT DP tersebut.
Selain pesangon lanjut Gatot, pihaknya menuntut beberapa poin yakni, penghapusan sistim outsorching yang menyengsarakan nasib buruh, pengankatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap dan pembayaran uang makan sebesar Rp50 ribu/hari kepada 200 buruh yang dikeluarkan itu.
“Saya meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten UU Nomor 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan Tangerang, agar lebih tegas lagi menindak pengusaha nakal. Jangan tutup mata atas penderitaan yang dialami buruh saat ini. Ketika, aksi ini tak ditanggapi juga, maka kami akan melanjutkan aksi ini hingga empat hari kedepan,” katanya.
Informasi yang dihimpun, aksi damai puluhan buruh PT DP tersebut, berlangsung sekitar pukul 9.00 Wib. Unjuk rasa ini, dikawal ketat oleh puluhan petugas dari Polsek setempat.(din)