oleh

Petugas Razia Angkot Kaca Gelap di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang serta Polisi Militer (PM), merazia kendaraan Angkutan Kota (Angkot) diarea Terminal Cimone, Kecamatan Karawaci, Senin (30/11/2015).

Ya, tindakan pada giat tersebut adalah, dalam rangka penegakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang tata tertib berlalu lintas, dimana penindakannya sendiri tertuju kepada angkot-angkot yang di tutupi kaca film gelap, lebih dari 40 persen.

Kasatlantas Pores Metro Tangerang, Kompol Donny Eka Saputra mengungkapkan, bahwa giat razia penindakan seperti ini, sekaligus menjadi upaya sosialisasi, agar seluruh angkot diwilayah hukumnya, segera melakukan penuntupan pintu mobil angkutan umum sesuai dengan peraturan udang-undang nomor 22 tahun 2009 tetang lalulintas angkuta jalan Raya (LAJR).

“Jadi, dalam aturan itu disebutkan, setiap angkutan umum wajib menutup pintu, yang sekarang kita sosilaisaikan terhadap sopir angkutan umum supaya para penumpang pun aman dari tindak kejahatan saat perjalanannya,” ungkap Donny, kepada sejumlah wartawan.

Kemudian, kata dia, pihaknya pun melaksanakan penertiban kaca-kaca film yang gelap, khususnya yang mengambat padangan orang dari luar. Agar, kondisi dan suasana didalam kendaraan angkot, dalam terlihat serta terpantau dari luar.

“Seperti kita ketahui, banyak sekali kejadian kejahatan dalam angkutan umum, ini juga sebagai langkah antisipasi kita. Oleh karena itu, kita melakukan penertiban ini, bersama dengan pihak terkait, seperti Dishub, Organda, dan juga PM (Polisi Militer),” tegasnya.

Donny juga berharap, kedepan kegiatan seperti ini, dapat terus digalakan hingga keseluruh wilayah di Kota Tangerang. Tujuannya, agar seluruh Angkot diwilayah tersebut, dipastikan aman dari tindak pelaku kejahatan, guna menjamin kenyamanan para penumpangannya. **Baca juga: Ini Lima Lokasi Karaoke di Tangerang yang Dirazia BNN.

“Kedepan, selain di Terminal Cimone ini, kita juga akan melakukan penertibkan Angkot dikawasan terminal-terminal lainnya,” pungkasnya. **Baca juga: Pemkab Tangerang Targetkan Urusi Problem Pendidikan Sampai 2017.

Pantauan dilapangan, dalam razia itu, nampak juga ada penolakan pencopotan kaca film gelap oleh petugas, dari para supir Angkot. Mereka, berdalih akan mencopot sendiri kaca film tersebut, nantinya.

Sayangnya, petugas tak menggubris itu dan tetap melakukan penindakannya, yakni dengan melakukan pencopotan paksa kaca film gelap, yang terdapat disebagian besar bagian Angkot. (ges)

 

Print Friendly, PDF & Email