oleh

Petugas PTPS Ujung Tombak Bawaslu Saat Pemilihan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kota Serang meminta kepada seluruh Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ada untuk bekerja maksimal dalam mengawasi tahapan Pemilu 2019 yang sudah di depan mata.

Mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, hingga pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Anggota Bawaslu Kota Serang, Liah Culiah mengatakan, petugas PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan, hingga tingkat terpencil sekalipun.

Mengapa dikatakan demikian, hal itu dikarenakan dari rangkaian tahapan yang paling ditunggu adalah saat pelaksana pemilu itu sendiri.

“Karena nantinya semuanya akan terpusat. Sehingga itu lah petugas PTPS sebagai ujung tombak Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan, mulai dari saat pencoblosan, hingga perhitungan suara,” kata Liah, kepada Kabar6.com, Rabu (10/4/2019).

Selain itu, kata Liah, petugas PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara sekaligus melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.**Baca juga: KPU Lebak Berharap Kekurangan 25 Ribu Surat Suara Dipenuhi Pekan Ini.

PTPS juga berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/desa.(Den)

Print Friendly, PDF & Email