oleh

Petugas PLN Gadungan Ratusan Kali Mencuri di Tangerang Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Panongan mengungkap aksi pencurian kabel optik dan komponen panel Penerangan Jalan Umum (PJU). Polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial WS, 27 tahun, dan MTA, 19 tahun, yang biasa beraksi di wilayah Tangerang Raya

“Kedua tersangka beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 81 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Rhomdon Natakusuma, Rabu (6/7/2022).

Sedangkan aksi di wilayah hukum Polresta Tangerang, lanjutnya, kedua pelaku pernah mencuri di 59 TKP. Di Kota Tangerang Selatan sebanyak 18 TKP, dan Kota Tangerang 10 TKP.

Romdhon jelaskan, dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti tang potong, gunting, pisau serta seragam yang biasa digunakan untuk beraksi.

“Mereka ini menyamar sebagai petugas PLN. Ada pun total kerugian keseluruhan ditaksir 700 juta rupiah,” jelasnya.

Hasil penyidikan kedua pelaku mengaku selalu bergerak menjalankan aksinya pada siang hari. Aksi pencurian kabel optik dan panel PJU dilakukan sejak dua tahun terakhir ini.

**Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi BOS di SMAN 18 Kabupaten Tangerang

“Tersangka ini melancarkan aksinya pada siang hari dengan menggunakan seragam maintenance yang dibeli,” terang Romdhon.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke (4) Tahun 2016 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(rez)

Print Friendly, PDF & Email