oleh

Petugas Periksa Suhu Tubuh di Perbatasan Lebak, Berikut 10 Titiknya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Lebak memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menyemprot kendaraan yang hendak masuk di titik-titik wilayah perbatasan dengan disinfektan.

Dalam surat edaran Bupati Lebak yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebak Iti Octavia Jayabaya tertanggal 6 April 2020, pemeriksaan terbatas dilakukan di 10 titik.

Pemeriksaan terbatas melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan dan relawan juga mendata tujuan perjalanan para pendatang.

“Pemkab Lebak akan berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” bunyi tulis surat edaran yang diunggah akun Facebook Dinas Kominfo Lebak, Selasa (7/4/2020).**Baca juga: Polsek Panongan Cek Persiapan Ruang Deteksi Dini Covid-19 di Ciputra Hospital.

Adapun 10 jalur perbatasan tersebut:

1. Perbatasan Rangkasbitung-Citeras (Serang)
2. Perbatasan Rangkasbitung-Pandeglang
3. Perbatasan Cibadak-Serang (Tunjug Teja).
4. Perbatasan Maja-Kabupaten Tangerang (Cisoka)
5. Perbatasan Curugbitung-Koleang-Jasinga
6. Perbatasan Cipanas-Bogor (Jasinga)
7. Perbatasan Banjarsari-Pandeglang (Jalupang)
8. Perbatasan Wanasalam-Pandeglang (Cikeusik)
9. Perbatasan Cibeber-Sukabumi (Cikadu)
10. Perbatasan Cilograng-Sukabumi

“Posko ini prinsipnya untuk memastikan setiap orang yang masuk ke wilayah Lebak dalam kondisi sehat. Kami cek suhu tubuhnya, jika dalam kondisi sakit kami rujuk untuk dirawat di puskesmas,” terang Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email