oleh

Petugas Gabungan Razia Warem di Cilegon

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas gabungan dari Kelurahan Gerem, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Grogol dan Relawan Pencegah Maksiat (RPM), merazia sejumlah lokasi diduga menjadi tempat maksiat.

Kali ini, kawasan yang disasar razia adalah, Lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, yang diketahui banyak warung semi permanen yang menjual miras, Minggu (31/1/2016).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan botol miras. Meski tidak mengamankan orang dan miras yang ditemukan, namun tim gabungan tersebut sempat melakukan pendataan sekaligus memberikan teguran lisan kepada pemilik warem.

Selain menjual miras, warem di Cikuasa Pantai juga banyak beralih fungsi menjadi tempat karaoke, yang juga menyediakan wanita penghibur.

Kasi Trantib Kelurahan Gerem, Ismattulloh mengatakan, razia itu merupakan agenda keluarahan untuk mendata sekaligus dan memperingatkan pemilik bangunan. Sedangkan penertiban bukan kewanangan pihaknya.

“Dalam kegiatan ini kami mengambil KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik warung yang nantinya akan didata dan di panggil,” jelas Ismat.

Ketua MUI Kecamatan Grogol, M Idris mengaku, keberadaan warem di wilayah Cikuasa Pantai sudah meresahkan masyarakat.

Untuk itu, sebaiknya Pemkot Cilegon segera melakukan tindakan tegas, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut. **Baca juga: Mabuk Intisari, Adi Tabrak Pembatas Jalan di Pondok Aren.

“Ini sudah merupakan sarang maksiat, sebaiknya Pemkot Cilegon segera melakukan tindakan tegas,” katanya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email