oleh

Petugas Bandara Prancis Temukan Barang Selundupan Berupa Bayi Belut Seharga Rp2,8 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Bandara Charles de Gaulle, Paris, menangkap dua orang warga negara Tiongkok yang berusaha menyelundupkan bayi belut hidup dari Prancis. Dalam koper milik kedua orang tadi, ditemukan belut yang juga disebut elver seberat 60 kg.

Seorang juru bicara dari gedung pengadilan Bobigny yang menangani kasus ini, melansir SCMP, mengatakan bahwa belut tersebut disembunyikan dalam wadah yang dibuat khusus dengan alat pendingin genggam yang disembunyikan dalam koper. Dijelaskan, seorang warga negara Tiongkok lainnya telah melarikan diri dari bandara dan meninggalkan koper lain berisi 30 kg elver.

Hal yang mencengangkan, bayi-bayi belut itu memiliki nilai jual kembali di Tiongkok sebesar Rp2,8 miliar. Keduanya divonis hukuman penjara 10 bulan dan didenda lebih dari Rp113 juta. Dan belut tersebut lalu diserahkan oleh bea cukai kepada organisasi yang mengkhususkan diri dalam melindungi spesies.

Di Tiongkok, satu kilo belut Eropa bisa mencapai harga Rp77,7 juta. Harga yang tinggi menyebabkan lonjakan penyelundupan dalam beberapa tahun terakhir, dengan sekira 15 juta spesimen disita di Uni Eropa pada 2018 lalu.

Europol mengatakan, penyitaan terjadi sebagian besar di Spanyol, Prancis dan Portugal. Jumlah ini menandai kenaikan 50 persen di tahun sebelumnya.

Badan tersebut memperkirakan bahwa antara 300-350 juta belut diperdagangkan secara ilegal dari Eropa ke Asia setiap tahun. Nilai perdagangan ini mencapai sekira Rp46,6 triliun. ** Baca juga: Perawat Sebuah Rumah Sakit Dipecat Karena Jual Infus Bekas Artis

“Perdagangan belut Eropa adalah kejahatan besar terhadap satwa liar di dunia dalam hal perdagangan individu dan nilai pasar,” kata Andrew Kerr, ketua LSM Kelompok Belut Berkelanjutan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email