oleh

Perwakilan Buruh dan Mahasiswa Minta Pemkab Tangerang Dukung Tolak UU Omnibus Law

image_pdfimage_print

Kabar6-Sedikinya 15 perwakilan buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Tangerang Raya (Altar) dan perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tigaraksa Tangerang diterima Sekda, Asda 1, Kopolresta Tangerang, dan perwakilan Dandim 0510/trs di ruang rapat Wareng beraudensi, Rabu (21/10/2020).

Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang Ardi mengatakan, perwakilan buruh dan mahasiswa itu meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selaku Kepala Daerah membuat dan mengirim surat dukungan terhadap perjuangan para buruh menolak undang undang (UU) Omnibus law atau UU Cipta Kerja.

“Untuk itu kami mohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memberikan surat kepada pemerintah pusat untuk menolak Omnibus Law UU Cipta kerja,” ungkap Ardi di sela audiensi.

UU Omnibus Law itu, nilai Ardi, sudah tidak sejalan dengan cita cita luhur bangsa ini yang sudah termaktub dalam undang-undang 1945. “Dalam undang-undang Ciptaker itu upah sektoral itu sudah tidak ada, masa pabrik Otomotif mau di samain dengan pabrik tempe,” ucapnya

Ada tiga hal yang sangat fundamental di dalam undang-undang itu sangat merugikan kaum buruh. “Yang sangat merugikan itu adalah tidak adanya jaminan kepastian kerja (job security), jaminan kepastian penghasilan (income security) dan jaminan kepastian perlindungan sosial (social security),” terang Ardi

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) H Maesyal Rasyid mengatakan, apa yang disampaikan juru bicara perwakilan Serikat pekerja ini dan mahasiswa, substansinya tidak jauh berbeda.

“Apa yang disampaikan tadi, sama halnya dengan saat kami menerima audiensi dari perwakilan Serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI),” ungkap Sekda Kabupaten Tangerang yang sering disapa Rudy Maesyal.

Dikatakannya, bahwa apa yang menjadi substansi yang disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja, sudah dibuatkan dan dikirimkan surat melalui Menko Perekonomian untuk disampaikan kepada Presiden.

**Baca juga: Bupati Zaki Melantik Ratusan Pejabat Eselon dan Fungsional Secara Virtual.

“Sudah dikirimkan pada 7 Oktober 2020 lalu, bahkan tembusan bapak Gubernur, substansinya sama seperti apa yang disampaikan bapak bapak tadi, bahkan pada pengantar bapak Bupati itu ada sisi penekanannya, bukan hanya menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja tetapi lebih ke arah meminta untuk di revisi,” terangnya (han)

Print Friendly, PDF & Email