oleh

Perusahaan Outsourcing Juga Adukan Dua Perusahaan ke Disnakertrans Banten

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kemudian perusahaan outsourcing yang menyalurkan ribuan tenaga kerja ke PT Indah Jaya Textile dan PT Spin Mill Indah Industry ikut juga diperiksa di Disnakertrans Banten mengaku kalau, mereka tidak bisa membayarkan hak para pegawai, karena mereka juga tidak diberikan dana oleh kedua perusahaan tersebut.

Menurut kuasa hukum PT Gema Jobsker Infokom, Gilbert Marciano, yang dikenal sebagai pemain sinetron ini, mengaku hal itu sudah terjadi sejak 2017.

“Yang kami tuntut sama, untuk segera membayarkan haknya para pekerja yang tidak dibayarkan haknya melalui kami sebagai outsource, bagaimana kami membayarkab jika tidak ada dana yang masuk ke kami dan ini membuat kredibilitas PT Gema Jobaker Infokom jadi buruk,” kata Gilbert Marciano, Disnakertrans Banten, Kamis (11/02/2021).

**Baca juga: Diduga Terlantarkan Hak Pekerja, Dua Perusahaan Dilaporkan ke Disnakertrans Banten

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa karyawan dari PT Indah Jaya Textile dan PT Spin Mill Indah Industry melaporkan kedua perusahaan itu ke Disnakertrans Banten, atas dugaan tidak memenuhi hak pegawainya, seperti upah lembur hingga cuti melahirkan.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email