oleh

Perusahaan Cetak Surat Suara KPU Tangsel Miliki Lisensi BIN

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan rekanan untuk pengadaan cetak surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata memiliki lisensi dari Badan Intelejen Negara (BIN).

Wahyunoto Lukman, Sekretaris KPU Kota Tangsel mengungkapkan, pihaknya juga baru mengetahui bila ternyata yang memiliki izin percetakan dengan security printing ada 7 perusahaan di Indonesia, salah satunya PT. Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.

“PT. Jasuindo Tiga Perkasa Tbk itu kan pemenang lelang dalam pengadaan surat suara dan kami juga baru tahu ternyata PT tersebut punya lisensi dari BIN,” ucap pria yang akrab disapa Wahyu ini saat ditemui Kabar6.com di ruang kerjanya, Senin (9/11/2015).

Wahyu menuturkan, perusahaan yang kantor pusatnya di Surabaya, Jawa Timur itu nanti akan mencetak 915,470 surat suara dan juga cadangan surat suara 2,5 persen serta 2000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). **Baca juga: KPU Tangsel Cetak 2.000 Surat Suara PSU.

“Saat ini baru digital printing surat suara untuk mendapatkan persetujuan dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) selanjutnya baru akan naik cetak,” tegas Wahyu lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email