oleh

Perumdan TKR Liburkan Petugas Pencatat Air Selama Masa Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR, meliburkan sementara sekitar seratusan orang petugas pencatat air selama masa darurat virus corona.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Perumdam TKR, Samsudin mengatakan, penyebaran covid-19 di wilayah Tangerang Raya yang akhir-akhir ini terjadi cukup masif, memaksa hampir seluruh kegiatan usaha meliburkan karyawannya.

Bahkan, sebagian besar perusahaan terpaksa harus mempekerjakan pegawainya dirumah saja atau work from home.

“Kalau untuk petugas pencatat meteran air sudah kami liburkan. Kebijakan ini berlaku selama masa darurat virus corona,” ungkap Samsudin, kepada Kabar6.com diruang kerjanya, Senin (6/4/2020).

Menurut Samsudin, kebijakan meliburkan petugas pencatat meteran air dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah mematikan tersebut.

Sementara, bagi para pelanggan yang hendak menunaikan kewajiban membayar tagihan air disarankan untuk menggunakan akses online shop Tokopedia, serta melalui minimarket Alfamart dan Indomaret yang tersebar di daerah itu.**Baca juga: Kisruh Penyerahan 70 Ribu Pelanggan Air, DPRD Pertanyakan 3 Hal Ini.

“Mereka diliburkan, tapi tetap dibayarkan upahnya. Kalau untuk pembayaran tagihan bisa lewat Tokopedia, Alfamart dan Indomaret,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email