oleh

Perumdam TKR Klaim Tak Merugi Kehilangan 70 Ribu Pelanggan

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR mengklaim penyerahan 70 ribu pelanggan dan aset lainnya ke PDAM Tirta Benteng sedikitpun tak memiliki dampak negatif yang mengganggu sisi pendapatan perusahaan pelat merah Kabupaten Tangerang itu.

“Karena sebelum pelanggan diserahterimakan atau dipindahtangankan, kami menyiapkan pelanggan baru sebagai pengganti dari pelanggan yang hilang,” ujar
Plt. Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar kepada Kabar6.com, Senin (6/4/2020).

Menurut Sofyan, penyerahan puluhan ribu pelanggan dan aset lainnya telah dilakukan sesuai prosedur serta melewati tahapan proses kajian.

Dengan demikian, dia menjamin seluruh proses yang dilalui itu tidak melanggar aturan yang ada dan tak merugikan Perumdam TKR.

“Semua sudah melalui prosedur yang benar dan sesuai aturan. Hasil kajian juga tidak mengganggu sisi pendapatan, karena serah terima pelanggan dan aset ini kami lakukan secara bertahap,” ungkap Sofyan,

Dari 146 ribu jumlah pelanggan yang dimiliki Perumdam TKR, kata Sofyan, sebanyak 70 ribu pelanggan rencananya akan diserahkan ke PDAM TB secara bertahap selama kurun waktu 3,5 tahun.

Untuk tahap awal, sebanyak 20 ribu pelanggan akan diserahkan dalam waktu 1,5 tahun. Selama tenggat waktu itu Perumdam TKR harus menyiapkan pelanggan baru sesuai dengan jumlah yang akan diserahkan.

**Baca juga: Kisruh Penyerahan 70 Ribu Pelanggan Air, DPRD Pertanyakan 3 Hal Ini.

Hal serupa juga diberlakukan untuk 50 ribu pelanggan yang akan diserahkan pada tahap berikutnya. Proses penyerahan untuk tahap kedua ini diprediksi bisa memakan waktu sekitar 2,5 tahun.

“Sesuai perjanjian yang dibuat kedua pihak, pelanggan belum bisa diserahkan jika belum ada penggantinya. Tapi kami optimis semua bisa berjalan sesuai rencana, karena saat ini saja kami sudah mendapatkan pelanggan baru sebanyak 25 ribu Sambungan Langsung (SL),” ujarnya. (Tim k6)

Print Friendly, PDF & Email