oleh

Perubahan APBD Lebak 2022, Pendapatan Asli Daerah Lebak Turun Rp21 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak yang semula direncanakan Rp412,71 miliar lebih mengalami penurunan 5,17 persen atau sebesar Rp21,33 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Lebak, Senin (5/9/2022).

“Target pendapatan asli daerah menjadi Rp391,38 miliar yang terdiri dari pajak daerah yang target penerimaannya pada Perubahan APBD jadi Rp145,99 miliar, target penerimaan retribusi daerah Rp11,69 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp6,16 miliar lebih, dan target penerimaan lain-lain PAD yang sah Rp227,53 miliar,” papar Iti.

Kepada wartawan, Iti menyampaikan, terbitnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga mengharuskan beberapa retribusi harus dihapus.

“Kami sesuai regulasi kan, berimplikasi kepada itu. Tetapi kan kita juga dari pendapatan lain meningkat, jadi retribusi ada yang dihapus oleh pemerintah, (Tapi) ada peningkatan perolehan pajak,” terang Iti.

**Baca juga: Emak-emak Datangi Gedung DPRD Lebak, Tolak Pilkades Citorek Timur Ditunda

Iti mengaku, banyak yang ingin dilakukan oleh pemerintah daerah. Akan tetapi karena pemulihan ekonomi yang baru dimulai, kebijakan-kebijakan dilakukan sporadis seperti kenaikan PBB-P2.

“Misalkan daerah Rangkasbitung, Maja dan daerah-daerah yang sudah ramai memang seharusnya sudah dinaikkan. Cuma kan percuma juga menaikkan target PBB-P2 tapi masyarakat masih terseok-seok,” jelas Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email