oleh

Pertumbuhan Ekonomi di Tangsel Cenderung Signifikan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Iklim investasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diklaim terus memperlihatkan trend positif.

Fakta itu setidaknya terlihat dari realisasi perolehan retribusi dari sektor bea pengenaan‎ pajak industri hiburan dan restoran, yang mampu menyumbang pundi-pundi kas daerah hingga melampaui target.

Ya, pengusaha restoran dan hiburan di Kota Tangsel, dinilai taat dalam membayarkan pajaknya kepada pemerintah daerah.

Kabid Pendapatan Pajak Non BPHTB pada DPPKAD Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, sektor hiburan termasuk yang terbesar dalam memberikan kotribusi ‎terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di tahun 2015 saja terdapat kenaikan jumlah realisasi dari yang ditargetkan sebelumnya. Misalnya, pajak restoran yang ditargetkan Rp141 miliar namun terealisasi hingga Rp153 miliar.

Begitu juga dengan pajak hiburan yangsemula ditargetkan Rp34 miliar namun terealisasi Rp35 miliar. “Pajak hiburan sangat besar pendapatannya bagi Pemda,” ujar Cahyadi, Senin (1/2/2016).

Peningkatan di 2015, menjadikan target untuk 2016 ini juga lebih tinggi. Guna menghindari kebocoran pada penerimaan pajak dari sektor tersebut, selain melakukan sosialiasasi kepatuhan kepada wajib pajak pihaknya juga mengecek tagihan pajak para wajib pajak secara langsung.

Pasalnya, jenis pajak yang dibayarkan termasuk pajak self Asesment, dimana wajib pajak menghitung dan membayarkan sendiri pajaknya kepada pemerintah. “Kami selalu mengecek jumlah pajak mereka,” terangnya.

Penambahan jumlah realisasi pajak restoran dan hiburan juga didorong dari daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, serta adanya penambahan restoran dan tempat hiburan baru di Kota Tangsel. **Baca juga: Warga Sebut Juru Parkir Liar di Kota Tangerang Meresahkan.

Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah tempat hiburan termasuk karaoke Spa dan lainnya bertambah sebanyak 26, sedangkan restoran bertambah 61. Jumlah itu diketahui berdasarkan jumlah permohonan yang masuk ke Pemkot. **Baca juga: Tim Gabungan “Obok-obok” Lapas Wanita Tangerang.

“Pertumbuhan ekonomi menjadi faktor kunci dalam peningkatan pajak tersebut. Sebaliknya, apabila ekonomi lesu juga mempengaruhi pajak,” jelasnya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email