oleh

Pertengahan September, Dinkes Lebak Targetkan Penanganan Pasien Reaktif Lebih Cepat

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak berencana membeli alat polymerase chain reaction (PCR) untuk memeriksa sampel lendir seseorang yang dicurigai tertular virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triyatno Supiono, mengatakan, rencananya alat yang akan dibeli senilai hampir Rp600 juta memiliki 4 kapasitas tempat untuk memeriksa sampel.

“Ada yang harganya sampai Rp2,3 miliar tetapi menyesuaikan dengan jumlah petugas, sementara kami beli yang 4 modul kisaran harganya Rp580 jutaan. Sebenarnya ada satu di RSUD, hanya tinggal mengganti salah satu komponen yang rusak aja,” terang Triyatno kepada Kabar6.com, Jum’at (4/9/2020).

Dinkes Lebak mentargetkan, dua alat PCR tersebut sudah bisa digunakan pada pertengahan bulan ini. Triyatno menyebut, untuk mengecek satu spesimen dibutuhkan waktu sekitar 45 menit.

Triyatno menjelaskan, dengan pemeriksaan spesimen yang bisa dilakukan sendiri tanpa harus mengirim ke laboratorium Kemenkes, pencegahan penyebaran Covid-19 bisa cepat dilakukan.

**Baca juga: Tanpa HGU di Rangkasbitung, PTPN VIII: Hak Keperdataan Masih Melekat.

“Kalau ada yang reaktif kan bisa langsung hari itu segera ditindaklanjuti, tidak lagi harus menunggu hasilnya yang kadang bisa berminggu-minggu. Jika hasilnya cepat bisa diketahui maka potensi penyebaran lebih luas bisa cepat dicegah,” terang Triyatno

“Begitu juga kasus suspek yang meninggal dunia. Kalau hasilnya hari itu langsung diketahui kan penanganannya pun akan berbeda, kalau positif kan tentu sesuai protokol Covid dan sebaliknya jika negatif,” tutup dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email