oleh

Pertanyakan Jargon, Warga Koang Jaya Bakal Gugat Pemkot Tangerang ke PTUN

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Tim 9 DKM Hattasyri Koang Jaya, Fahrudin mengatakan meski pihaknya menerima secara ikhlas pergusuran makam yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang namun pihaknya tetap meminta makam tersebut diganti tanah yang baru.

Hal itu merujuk pada perikemanusiaan karena tanah tersebut tidak pernah diterlatarkan oleh warga Koang Jaya.

“Tadi pagi kita sudah ketemu Sekda, untuk mengetuk pintu hati para pejabat sesuai jargon Kota Tangerang Akhlaqul Karimah,” ujar Fahrudin saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com dirumahnya di Koang Jaya, Kamis (17/10/2019).

Ia mengatakan, saat ini masih menampung aspirasi warga untuk melakukan langkah berikutnya. Namun apabila warga menginginkan langkah yang akan ditempuh sebagai jalan terakhir ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencari keadilan atas pergusuran makam tersebut.

**Baca juga: Makam Leluhur Digusur, Jargon Akhlaqul Karimah Dipertanyakan.

“Kita masih tampung aspirasi warga, namun apabila warga menginginkan langkah terakhir yang ditempuh ke PTUN karena ada yang memberi perintah pergusuran,” tegasnya.

Sebelumnya, pergusuran makam tersebut Selasa, (15/10/2019) antara warga Koang Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang berujung bentrok. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email