oleh

Pertama Kali di Sri Lanka, Gajah Lahirkan Anak Kembar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepasang gajah kembar lahir di taman nasional Minneriya di Sri Langka, dan merupakan peristiwa langka yangpertama kali terjadi. Diperkirakan, dua gajah kembar tersebut berusia tiga atau empat minggu.

Sepasang gajah tadi terlihat sedang menyusu pada induknya di Taman Nasional Minneriya pekan ini. Awalnya, melansir sciencetimes, para penjaga taman nasional tidak yakin apakah ini merupakan kasus bayi gajah kembar atau bayi lain yang diberi makan oleh induk berbeda. Hal ini karena kasus kelahiran gajah kembar sangat tidak biasa, diperkirakan kurang dari satu persen.

Setelah diamati, para penjaga mengkonfirmasi keduanya adalah sepasang gajah kembar. “Untuk pertama kalinya Sri Lanka mencatat kelahiran bayi gajah kembar,” ungkap Tharaka Prasad, direktur Kesehatan Satwa Liar di Departemen Konservasi Margasatwa.

Ahli konservasi Sumith Pilapitiy lantas mengabadikan bayi-bayi gajah itu dalam foto. Para penjaga sedang melakukan tes DNA pada kotoran gajah untuk mengkonfirmasi karena tidak sepenuhnya jelas mengapa kasus kelahiran kembar pada gajah sangat langka. Di sisi lain, gajah kembar juga memiliki tantangan yang lebih besar untuk bertahan hidup daripada seekor anak gajah tunggal.

Bayi kembar tadi lahir dengan berat sekira 100 kg, keduanya minum hingga 11,4 liter susu per hari. Pada usia sekira empat 4 bulan, gajah kembar biasanya akan mulai memakan beberapa tanaman. Namun karena belum dapat mengendalikan belalainya, gajah kembar tidak akan benar-benar mulai mencari makan sendiri sampai usia 6-8 bulan, dan akan terus minum susu induk selama sekira dua 2 tahun.

Dibutuhkannya energi yang luar biasa bagi induk gajah membesarkan bayi gajah kembar, sehingga kasus bayi gajah kembar seringkali tidak berhasil sampai dewasa. ** Baca juga: Tahun Ini, Spesies Ikan ‘Bertangan’ Langka Resmi Dinyatakan Punah

Diketahui, gajah-gajah Sri Lanka (Elephas maximus maximus) adalah salah satu dari tiga subspesies gajah Asia dan asli dari Sri Lanka. Jumlah subspesies ini diperkirakan antara 2.500 dan 4.000 hingga 7.000 ekor, menurun dari 12 ribu ekor pada awal abad terakhir karena hilangnya habitat dan konflik antara manusia-gajah.

Gajah Sri Lanka sendiri terdaftar sebagai satwa yang terancam dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) dan mendapatkan perlindungan serius di bawah hukum Sri Lanka.

Hukuman untuk membunuh gajah termasuk hukuman mati. Diperkirakan ada sekira 200 satwa yang dibunuh tiap tahunnya dan kemungkinan besar oleh para peternak ketika hewan tersebut tersesat.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email