oleh

Persoalan Rumit TKI Banten di Timur Tengah

image_pdfimage_print

Gatot Hermawan, Kepala BNP3TKI Serang, Banten.(foto:tmn)

Kabar6-Sepanjang tahun 2016 lalu, sebanyak 171 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri mendapatkan berbagai macam persoalan. Sebanyak 160 kasus telah selesai, sedangkan 11 lainnya sedang dalam penyelesaian.

“Dalam penanganannya dipilah, mana yang pidana, mana yang ketenagakerjaan. Kalau pidana, kita koordinasi dengan kepolisian. Kalau katenagakerjaan, ada upaya yang dilakukan, misalkan putus komunikasi kita koordinasi dengn KBRI. Kalau gaji tidak dibayar kita koordinasi dengan KBRI,” kata Gatot Hermawan, kepala Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) Serang, Banten, Selasa (11/04/2017).

Masih menurut Gatot, kebanyakan persoalan TKI asal Banten seperti putus komunikasi, baik dengan keluarga, agent penyalur tenaga kerja maupun KBRI, ada juga persoalan gaji yang tidak dibayarkan hingga minta dipulangkan karena merasa tak betah ataupun mendapatkan tindak kekerasan. 

Jika mendapatkan tindak kekerasan ataupun penganiayaan, maka TKI akan dibawa pulang ke Indonesia terlebih dahulu, lalu dibawa berobat ke RS Polri.

“kita bawa ke RS Polri untuk pengobatan lanjutan sampai dianggap layak dibawa pulang ke tempat asalnya,” terangnya.

Dimana, Banten sendiri menyumbangkan sebanyak lebih dari dua ribu TKI keluar negeri, terbanyak bekerja di Timur Tengah.

“Kebanyakan bekerja di sektor informal, tapi sekarang sudah mulai banyak yang bekerja disektor formal. Kebanyakan dulu di Timur Tengah, tapi karena sudah ditutup, sekarang sudah berakhir ke Malaysia,” tegasnya.(tmn)

 

 

Print Friendly, PDF & Email