Pernyataan Pj Gubernur Banten Soal Pengangkatan Cawas Sekolah Dianggap Keliru

Kabar6-Pernyataan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar dinilai keliru soal calon pengawas (Cawas) yang sudah dinyatakan uji kompetensi tak harus menjadi pengawas sekolah.

Padahal rekrutmen Cawas yang dilakukan beserta hasilnya merupakan hasil analisis kebutuhan Cawas di Banten, bahkan Pemprov Banten sendiri yang menetapkan kuota.

“Para Cawas hanya mengikuti regulasinya. Kenapa sekarang PJ mengatakan tidak harus diangkat? Tentu asumsi Pj sangat keliru,” sesal Cawas yang meminta identitas dirahasiakan kepada kabar6.com, Rabu (13/9/2023).

Diketahui sebanyak 118 Cawas SMA, SMK dan SKh di Pemerintah Provinsi Banten dinyatakan lulus uji kompetensi dan mendapat sertifikat uji kompetensi, namun belum  kunjung dilantik oleh Pj Gubernur Banten.

Menurutnya, pertimbangan ketersediaan keuangan daerah, izin dari Kemendikbud serta Menteri PANRB, jadi alasan yang dianggap mengada-ada Pejabat Gubernur Banten yang enggan mengangkat pengawas sekolah.

“Bukankah anggarannya sudah tersedia, begitu juga izin dari Kemenpan RB dan Kemdikbud, berdasarkan info yang saya terima, bukankah sudah di setujui,” ungkapnya.

**Baca Juga: Cawas Sekolah Jangan Terlalu Berharap, Simak Baik-baik Penjelasan Pj Gubernur Banten

Sebab formasi Cawas yang diusulkan ke pemerintah pusat merupakan usulan kebutuhan Pemprov Banten.

“Kalau begitu bisa disimpulkan bahwa Pj tidak tertarik atau tidak mau mengangkat Cawas. Entah apa sebab dibalik keengganan beliau, atau karena menganggap pengawas tidak penting atau apa? Yang tahu hanya Pj dan Allah SWT,” tutupnya.

Sebelumnya, Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, peserta yang sudah mengikuti pelatihan bukan syarat utama untuk menjadi pengawas sekolah.

Sehingga menurut Al Muktabar ada syarat lain yang menjadi pertimbangan baru bisa diputuskan menjadi pengawas sekolah.

“Pelatihan Cawas (sekolah) bukan satu-satunya untuk menjadi pengawas. Kalau sudah pelatihan Cawas harus jadi Cawas tidak begitu, ada syarat-syarat lain dalam rangka kompetensinya,” tegas Al Muktabar.(Aep)