oleh

Perludem: Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Butuh Biaya Besar

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan tingginya biaya politik terutama yang dikeluarkan oleh peserta Pilkada 2020. Menurutnya, asumsi itu bisa menjadi mitos atau fakta.

Berdasarkan dokumen formal seperti, Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), dan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), menunjukkan tingginya biaya tidak terbukti. Pada situasi ini, tingginya ongkos tersebut dapat dikatakan sebuah mitos.

Namun, lanjut Titi, hal ini bisa menjadi fakta, karena sudah menjadi pengetahuan umum, dan tak bisa dibantah. “Makanya kalau dalam hukum, fakta yang sudah diketahui secara umum oleh masyarakat, tidak perlu dibuktikan lagi,” ujarnya dalam acara diskusi yang digelar Kementerian Dalam Negeri lewat aplikasi zoom, Rabu (10/6/2020).

Secara regulasi, Titi jelaskan, negara sebenarnya sudah mengantisipasi tingginya biaya Pemilu bagi peserta. Seperti memfasilitasi kampanye, melarang adanya mahar politik, dan sebagainya.

Namun dalam praktiknya, upaya tersebut dinilai belum banyak memberikan perubahan. “Norma hukum kita masih jauh tertinggal dengan praktik yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, biaya politik tinggi menjadi tantangan di tengah pandemi Covid-19. Lemahnya kondisi ekonomi mayarakat, rawan dimanfaatkan oleh kandidat.

**Baca juga: Ekonomi Masyarakat Babak Belur Picu Malas Pikirkan Politik.

Titi menyarankan agar literasi kepada pemilih ihwal politik bersih harus dilakukan secara terus menerus. Di sisi lain, bakal ada komponen belanja baru yang dikeluarkan kandidat, seperti alat pelindung diri (APD) bagi tim suksesnya saat menggalang suara.

“Meski bisa diantisipasi oleh kampanye digital, tapi menurut kajian kami pemilih lebih menyukai model kampanye secara langsung,” ujar Titi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email