oleh

Perkuat Sinergitas, Pimpinan DPRD Banten Kunjungi BPK Perwakilan Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pimpinan DPRD Provinsi Banten beserta Sekretaris DPRD Banten melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Pemeriksa Keuangaan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten di Jalan Palka Nomor 1, Palima, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang Rabu, (04/03/2020).

Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni didampingi Wakil Budi prajogo dan Fahmi Hakim, beserta Sekretaris DPRD Banten Drs. E. A. Deni Hermawan, M.Si beserta staf Setwan.

Rombongan DPRD Provinsi Banten diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Agus Khotib.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan DPRD Banten ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten yaitu untuk berkonsultasi terkait program-program DPRD yang dituangkan kedalam pokok-pokok pikiran DPRD, masa reses DPRD, dan sistem penganggaran hasil aspirasi masyarakat.

“Kunjungan silaturahmi Pimpinan DPRD Banten ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten ini, poin pertama terkait konsultasi terkait terkait program-program DPRD yang dituangkan kedalam pokok-pokok pikiran DPRD, kemudian terkait reses DPRD, dan terkait sistem penganggaran hasil aspirasi masyarakat,” paparnya.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Agus Khotib mengatakan, bahwa pihaknya setuju terhadap pemikiran dan aspirasi yang disampaikan oleh para pimpinan DPRD Banten.

Agus menjelaskan, bahwa saat ini di Provinsi Banten untuk program dan aspirasi ditampung dalam satu pos khusus.

Namun demikian Agus meminta, agar kedepan program dan aspirasi tidak ditempatkan dalam satu pos melainkan disebar ke beberapa OPD yang berkaitan dengan program dan aspirasi masing-masing.

“Prinsipnya kami tidak mempermasalahkan itu yang penting regulasinya ada, hasil belanjanya ada dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Budi Prajogo menyampaikan, bahwa kunjungan kali ini sebagai upaya membangun komunikasi dalam rangka melaksanakan kegiatan hajat Pemerintah Provinsi Banten, untuk mengawal percepatan pembangunan di Provinsi Banten.**Baca juga: DPRD Banten Akan Sampaikan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law ke Presiden.

“Harapannya semoga fungsi pengawasan dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email