oleh

Perintah Biaya Administrasi di Desa Pasanggrahan Solear Dicabut

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana telah perintahkan camat Solear mengecek informasi yang beredar di kalangan masyarakat. Patokan biaya administrasi di desa Pasanggrahan dikeluhkan masyarakat sekitar.

“Dan apabila benar maka agar ditegur untuk dicabut,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (12/5/2022).

Adapun patokan biaya administrasi untuk permohonan Surat Keterangan Usaha (SKU) Umum sebesar Rp 50 ribu. SKU lembaga atau perusahaan Rp 100 ribu. Pindahan mutasi surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Rp 100 ribu.

Patokan biaya administrasi di atas tertuang dalam SK Nomor: / /Ds.Psg/III/2022 tertanggal 22 Maret 2022.

“Masa sih perusahaan besar datang kelurah sama sekali ga ada uang buat ngopi buat yang kerja,” kilah Kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro ditemui kabar6.com di kantornya.

**Baca juga:Urus Administrasi di Kantor Desa Pasanggrahan Solear Dipatok Biaya

Terpisah, Sri, warga perumahan Taman Kirana Surya, menyebutkan saat ingin mengurus perubahan nama dalam surat PBB dipatok harus memberikan biaya administrasi.

“Tapi setau kita kalo di desa itu hanya tanda terimakasih saja, ini mereka malah mematokan harga 2 lembar kertas dibayar seratus ribu,” jelasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email