oleh

Perindo Daftarkan 50 Bakal Caleg di KPU Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua hari jelang penutupan pendaftaran, bakal calon legislatif Kota Tangerang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo resmi mendaftar.

Tak kurang dari 50 anggotanya mendaftar menjadi calon legislatif. Pendaftaran puluhan bakal calon legislatif ini dipimpin langsung Ketua Partai Perindo Kota Tangerang.

Menggunakan satu boks berkas calon legislatif, sejumlah pengurus Partai Perindo Kota Tangerang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk mendaftarkan puluhan anggotanya menjadi calon legislatif tingkat kota dan Provinsi Banten.

Seluruh berkas kelengkapan para bakal calon langsung di verifikasi oleh petugas dari KPU Kota Tangerang. Ada 15 berkas yang harus diteliti oleh petugas KPU untuk memvalidasi seluruh kelengkapan persyaratan bakal calon.

Ketua DPD Perindo Kota Tangerang, I Gede Paramanthara mengatakan, untuk pendaftaran bakal calon legislatif ini, seluruh kuota terpenuhi termasuk dengan kuota perempuannya.

“Totalnya lebih dari 50 bakal calon terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang,” kata I Gede, Senin (16/7/2018).

Dalam kesempatan itu, Sekertaris Partai Perindo DPD Kota Tangerang, Lidya Nomima mengatakan hal senada. Ia mengatakan bahwa kesempatan sebesar-besarnya bagi perempuan untuk berkiprah dalam politik.

“Perempuan di partai kami di support sekali oleh ketua umum kami, kalau memang pintunya sudah di buka, kami akan berusaha memenuhi hal tersebut,” ucap Lydia.

Sementara itu, Pokja Teknis KPU Kota Tangerang Banani Bahrul menjelaskan, hingga menjelang di tutupnya masa pendaftaran bakal caleg oleh Partai partai politik di KPU.

“Baru terdapat tiga partai politik yang sudah terdaftar. Diantaranya PKS, PSI dan Perindo,” papar Banani.**Baca juga: Puluhan Karyawan PT PZ Cussons Indonesia Mogok Kerja.

KPU sendiri akan menutup pendaftaran bakal calon legislatif untuk kota /kabupaten dan provinsi juga DPR RI pada tanggal 17 Juli 2018 besok. Dan saat ini di Kota Tangerang masih ada 13 partai politik belum terdaftar di KPU setempat. (res/rani)

Print Friendly, PDF & Email