oleh

Pergub Banten Untuk PSBB Tangerang Raya Diterbitkan, ini Isinya

image_pdfimage_print

Kabar6- Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 16 Tahun 2020 yang mengatur Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akhirnya terbit.

Terbitnya Pergub ini mundur satu hari dari yang dijanjikan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang akan menerbitkan aturan ini Selasa, 14 April 2020.

“Disusul dengan keluarnya Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar lDalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tertanggal 15 April 2020,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran persnya, Kamis (16/04/2020).

**Baca juga: Menjelang Ramadhan, Polres Serang Razia Minuman Keras.

Pergub itu mengatur pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya yang akan berlaku sejak Sabtu dini hari, 18 April 2020 hingga tanggal 03 Mei 2020 mendatang.”Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Cobid-19,” terangnya.

Selanjutnya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran PSBB itu nantinya akan di atur melalui Peraturan Walikota (Perwal) ataupun Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan oleh masing-masing kepala daerah di Tangerang Raya.

“Untuk koordinasi, pengerahan sumber daya dan operasional pelaksanaan PSBB diatur oleh Bupati atau Walikota,” paparnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email