oleh

Pergub Banten Terkait PSBB Belum Selesai Dibahas

image_pdfimage_print

Kabar6-Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang akan mengatur tata tertib masyarakat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, hingga sore ini, Selasa 14 April 2020 belum juga ditetapkan. Di akui Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar, bahwa Pergub itu masih dalam tahap pembahasan. Meski Gubernur, Wahidin Halim (WH) menjanjikan akan selesai hari ini.

“Persiapan sosial safety nantinya secara detail merumuskan, mudah-mudahan dua atau tiga hari ini sudah clear aspek persiapan kita,” kata Sekda Banten, Al Muktabar, ditemui di BPBD Banten, Kota Serang, Selasa (14/04/2020).

Dia mengaku pelaksanaan PSBB di Banten akan menyatu dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat. Khususnya di wilayah Jabodetabek yang melaksanakan PSBB tersebut.

Kesiapan pelaksanaan PSBB yang tinggal tiga hari itu masih dalam pembahasan di Pemprov Banten dan belum menemukan formula yang tepat dalam pelaksanaannya.

**Baca juga: Pandemi Corona, Wali Kota Serang Sulit Berkoordinasi dengan Gubernur Banten.

“Kita memformulakan kesiapan-kesiapan regulasi yang tentu pararel dengan apa yang terjadi di DKI dan Jabar, pada wilayah Tangerang Selatan, persiapan kearah sana,” jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Gubernur Banten, WH, mengatakan pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya berlangsung pada Jumat malam atau tepatnya pada Sabtu dini hari, 18 April 2020 pukul 24.00 wib.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email