oleh

Perekaman e-KTP di Tangsel Disebut Tembus 95 Persen

image_pdfimage_print
Warga Tangsel melakukan perekaman e-KTP.(yud)

Kabar6-Meski hampir maksimal tapi masih ada puluhan ribu jiwa warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum merekam e-KTP.

Pemerintah daerah setempat telah berupaya menjemput bola‎ agar warga di tujuh wilayah kecamatan ini semakin mudah mendapatkan pelayanan.

Demikian dikatakan Kepala ‎Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Toto Sudarto, Rabu (28/9/2016).

“Bisa dibilang sudah lebih 95 persen warga yang udah ngerekam e-KTP,” katanya.

Persentase tersebut dihitung dua hari jelang masa perekaman berakhir hingga akhir bulan ini. Toto bilang, akhirnya Kementerian Dalam Negeri memperpanjang waktu perekaman hingga pertengahan 2017 mendatang.

Toto merinci, selama roses perekaman e-KTP di Kota Tangsel mencapai 860.675 orang. “Itu untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Diding, jumlah wajib e-KTP di Kota Tangsel sebanyak 911.714 orang.

Sedangkan hingga Rabu (28/9) sore, pemohon yang belum melalui proses perekaman ada 51.039 orang.

“Jumlah penduduk (Kota Tangsel) sampai semester 2 tahun 2016, laki-laki sebanyak 618.345 orang dan perempuan 603.582 orang,” paparnya.**Baca juga: Kejagung Ekstradisi WNA Iran ke Australia.

Diding bilang,‎ untuk mempercepat program wajib e-KTP, Pemerintah Kota Tangsel lakukan jemput bola dengan layanan mobil keliling. Disamping proses perekaman secara rutin pada hari kerja maupun libur.**Baca juga: Curi Motor di Ciputat, Pemuda Ini Dihajar Korbannya.

“Kita juga lakukan perekaman pada momen-momen tertentu seperti kegiatan car free day supaya lebih maksimal,” ujar Diding.**Baca juga: Pemohon e-KTP di Kota Tangerang Terus Membludak.

Hingga saat ini, sedianya masih ada sebanyak 7.916 berkas yang sudah melewati proses perekaman sedang dalam tahap pencetakan.(yud)

**Baca juga: Waduh…! Besok Buruh Tangerang Minta Gaji Rp6,1 Juta.

Print Friendly, PDF & Email