oleh

Peredaran Miras di Kota Tangerang Marak, 8.268 Botol ‘Digilas’

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras berbagai merk. Minuman memabukan itu dijual bebas dampaknya angka kriminalitas semakin meningkat.

“Mudah-mudahan, ini menjadi komitmen kita Pemkot Tangerang. Untuk bisa menjaga. Mengamankan seluruh wilayah kota Tangerang dari berbagai penyakit sosial,” kata Arief di kantornya, Jum’at (28/2/2020).

Miras yang dimusnahkan jumlah sekitar 8.268 botol. Arief mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk taat terhadap atuaran-aturan yang ada demi moto kota ‘Akhlakhul Karimah’ bisa terwujud.

Menurutnya, operasi pemberantasan dan peredaran miras di Kota Tangerang intens dilakukan. Selain itu, pihaknya juga akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan larangan penjualan miras di Kota Tangerang.

**Baca juga: Warga Sebut Banjir di Periuk Kado Terindah HUT Kota Tangerang.

Arief mengklaim, masih ada sebagian kecil warga yang menjual miras dianggapnya Arief mengagap itu oknum masyarakat saja karena sisi penindakan dan lain, semuanya sudah bekerja keras.

“Mari kira bekerja sama mengingatkan agar tidak mengulangi kegiatan-kegiatan sebelumnya (menjual atau mengedarkan miras), semakin banyak operasi malah banyak. Masyarakat harus lebih peduli,” pungkasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email