oleh

Perda APBD-Perubahan 2012 Tangsel Disahkan Mendadak

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah menempuh proses panjang dan berliku akhirnya peraturan daerah (Perda) APBD-Perubahan 2012 Kota Tangerang Selatan disetujui dan disahkan oleh DPRD setempat melalui rapat paripurna di Gedung Wakil Rakyat, kecamatan Setu, akhir pekan kemarin.

Pengamatan langsung Kabar6.com dilapangan, sebelumnya Walikota Tangsel menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terkait pengajuan empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Nggak tau nih katanya mau ada pengesahan APBD-Perubahan. Tapi saya juga masih nunggu info kepastiannya,” ujar seorang pejabat Kepala Badan di Pemkot Tangsel didepan lobby Gedung DPRD.

Sekitar satu jam usai acara tersebut berlangsung prosesi seremonial pengesahan Perda APBD-P 2012 dilaksanakan. Tak ayal, rapat yang terkesan mendadak itu hanya dihadiri pimpinan lembaga eksekutif dalam jumlah sedikit dari sebelumnya.

Kesibukan para pegawai di Sekretariat Dewan juga terlihat. Beberapa pegawai mondar-mandir mempersiapkan rapat paripurna pengesahan kas daerah Kota Tangsel paruh tahun 2012. Alhasil, tidak terpasang banner judul rapat yang biasa dipasang dibelakang kursi pimpinan DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel, Syihabudin, menguraikan, dalam APBD Perubahan 2012 tersebut diantaranya untuk Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Rp 1,5 miliar untuk pertamanan.

Dinas Tata Kota Perumahan dan Pemukiman mendapatkan penambahan Rp 1 miliar untuk kegiatan dan Rp 500 juta yang dialokasikan bagi pembuatan tugu batas wilayah.

“Humas Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk kerjasama media,” kata Syihabudin, dalam sambutan resminya disaksikan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan pimpinan serta anggota DPRD.

Masih menurut Syihabudin, Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel juga memberikan rekomendasi dan masukan. Agar didalam rapat pembahasan musyarawah rencana pembangunan (Musrembang) ditingkat kelurahan dan kecamatan dapat mengundang anggota legislatif.
Hal tersebut untuk mengetahui secara langsung masukan dan rencana pembangunan di setiap wilayah dan guna menghindari adanya gugatan dari masyarakat.

“Mengundang sebagai narasumber Musrembang pada APBD tahun-tahun berikutnya,” ujar Syihabudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, APBD-Perubahan tahun 2012 di Kota Tangsel meningkat hingga Rp 30 miliar. Peningkatan ini diketahui usai draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diserahkan.

“Kenaikan Rp 30 Milyar ini cukup signifikan dengan umur Tangerang Selatan yang baru beranjak ke empat tahun dan alokasi terbesar dan prioritas masih untuk perbaikan infrastruktur,” kata Ketua DPRD Bambang P Rachmadi, menjawab pertanyaan Kabar6.com di Bintaro belum lama ini.

Bambang menjelaskan, dipenghujung tahun lalu telah ditetapkan bahwa APBD 2012 Kota Tangsel mencapai Rp 1,5 Trilyun. Namun, dalam praktek penggunaanya di APBD 2011 terdapat silpa sebesar Rp 430 Milyar dan akhirnya dimasukan ke dalam APBD Perubahan 2012. Artinya, total APBD murni 2012 Kota Tangsel mencapai angka sekitar Rp 1,985 Trilyun. (yud)

Print Friendly, PDF & Email