oleh

Perbaikan Jalan Prancis Kosambi Habiskan Dana Rp 19,4 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Dadap-Jatimulya atau lebih dikenal dengan Jalan Kali Prancis. Proyek tersebut senilai Rp19.459.377.200.

Pembangunan Jalan Prancis diperkirakan bakal selesai lebih cepat karena hingga Mei 2023 perbaikan jalan tersebut telah mencapai 86,27 persen.

“Mengacu pada kontrak multiyears pada Oktober 2022, pembangunan jalan dengan nilai Rp19.459.377.200 itu diperkirakan akan selesai pada November 2023,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi, Selasa (30/5/2023).

Iwan mengatakan, perkembangan pembangunan Jalan Prancis bisa dilihat dari kontruksi jalan yang dilapisi beton setebal 30 centimeter. Pengerjaan pembetonan jalan sedang dilakukan di ruas Pospol Dadap ke arah perempatan Jembatan Dadap. Pembangunan jalan terus dikebut agar segera selesai.

“Saat ini, Kondisi jalan sudah mulus. Kami juga sedang melakukan finishing pada aksesoris jalan seperti median jalan dan marka jalan. Saat ini juga telah dilakukan penataan dan perapihan utilitas oleh pihak PLN dan Telkom,” ujar Iwan.

Ia menyatakan, Pemkab Tangerang telah menyelesaikan perbaikan Jalan Prancis mencapai lebih dari 2.618 meter. Proses perbaikan ruas jalan ini telah disosialisasikan ke masyarakat. Berbagai antisipasi juga dilakukan agar tidak terjadi kemacetan.

**Baca Juga: Spanduk Dukungan Maju di Pilgub Banten Kembali Muncul, Ini Kata Arief

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar perbaikan Jalan Prancis ini bisa segera tuntas. Jika ada keluhan, mungkin mereka melihat dari progres pembangunannya yang terkesan semrawut. Kalau sudah jadi, pasti mereka akan berterima kasih,” tukasnya.

Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, perbaikan Jalan Prancis ini merupakan bagian dari RPJMD 2019-2023 yang sekaligus untuk menyesuaikan perubahan tata ruang di Kabupaten Tangerang. Bang Zaki juga meminta masyarakat agar bersabar karena Pemkab Tangerang berusaha semaksimal mungkin agar perbaikan segera selesai.

“Saya berharap pada masyarakat agar dapat bersabar untuk bisa menggunakan sepenuhnya jalan yang diperbaiki tersebut. Tujuan pembangunan jalan ini membuat kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dari sisi ekonomi tidak memberatkan masyarakat karena terjadinya kemacetan yang membuat pengeluaran menjadi membengkak,” singkatnya.

Diketahui, Jalan Kali Prancis ini merupakan kewenangan dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang memiliki wewenang sepanjang 3.032 meter, dimulai dari Kelurahan Dadap di Simpang Dadap sampai ke Polsubsektor Kosambi di Desa Jati Mulya. Sedangkan yang 550 meter berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang dengan anggaran sekitar Rp5,9 miliar. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email