oleh

Perawat RSUD Cilegon Ditangkap Dit Narkoba Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diringkus petugas Direktorat Narkoba Polda Banten.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DN (29) dan JN. Mirisnya, DN diketahui merupakan salah satu perawat di RSUD Cilegon, Banten.

Kasubdit II Dir Narkoba Polda Banten, AKBP Jerri Marpaung mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya DN saat akan melakukan transaksi narkoba di SPBU Palima, Kota Serang, Banten.

“Awalnya kita tangkap DN. Saat kita periksa, ditemukan satu paket sabu yang dalam bungkus rokok. Dan DN ini bekerja sebagai perawat di rumah sakit Cilegon,” kata Jerri Marpaung, Kamis (26/11/2015).

Saat diperiksa, DN mengaku mendapatkan pasokan barang haram itu dari seseorang bernisial JN. Petugas pun kemudian meringkus JN di rumahnya  di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. **Baca juga: Penyatuan Wilayah Hukum, Rano Bilang Kapolri Lebih Tahu.

“Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan. Keduanya kita tahan di Rutan Mapolda Banten,” tegasnya. **Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu Berbahaya di Tangerang.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 112 (1) sub 114 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email