oleh

Peraturan Unik, Sebuah Perusahaan di Jepang Larang Pegawainya Duduk Saat Bekerja

image_pdfimage_print
Tampak karyawan Iris Ohyama sedang bekerja.(gizmodo.com)
Tampak karyawan Iris Ohyama sedang bekerja.(gizmodo.com)

Kabar6-Iris Ohyama, sebuah perusahaan di Jepang, mewajibkan karyawannya berdiri saat bekerja. Alasannya, kebiasaan duduk selama delapan jam sehari di depan komputer dianggap tidak menyehatkan.

Peraturan yang diberlakukan perusahaan di Prefektur Miyagi tersebut, dilansir CNN Indonesia, ditujukan agar para pekerja dapat meregangkan otot paha belakang jika bekerja dengan cara berdiri.

Selain tidak boleh bekerja dengan duduk, perusahaan bidang plastik hingga makanan hewan tersebut mengharuskan karyawannya untuk menggunakan unit bersama di salah satu meja kerja yang akan didirikan di sekitar ruangan kantor.

Meski demikian, peraturan itu disebut-sebut hanya untuk karyawan dengan pangkat yang tinggi. Seorang manajer yang biasa duduk di kepala urutan baris meja pun harus menggunakan meja komputer yang berdiri.

Peraturan baru tersebut nantinya akan dimulai di kantor pusatnya di Kota Kakuda. Namun belum diketahui waktu yang pasti kapan peraturan tersebut akan dilakukan. Setelah itu, peraturan tersebut akan dikembangkan ke seluruh kantornya di Jepang.

Namun, peraturan tersebut tidak akan berlaku terhadap sejumlah karyawan yang memiliki alasan khusus. Alasan pertama terkait dengan akses yang lebih konstan ke komputer dan alasan kedua berkaitan dengan kesehatan. ** Baca juga: Stempel Kerajaan Kuno Milik Korsel Bernilai Rp19 Miliar Akhirnya Dikembalikan AS

Peraturan tersebut tentu saja membuat karyawan wanita harus memilih menggunakan sepatu yang nyaman.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email