oleh

Peras Pasangan Kekasih, LN Ditangkap Polsek Pasar Kemis

image_pdfimage_print
LN ditangkap Polsek Pasar Kemis.(agm)

Kabar6-LN tak berkutik. Pria jebolan SD ini hanya bisa menundukkan kepala, saat disambangi wartawan di Mapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/1/2016).

Sama sekali tak terlihat kegarangan diwajahnya. Pria ini justru menunjukkan wajah memelas, sembari mengaku menyesali perbuatannya yang telah meresahkan oranglain.

Ya, LN adalah pelaku pemeras pasangan kekasih yang ditangkap warga saat beraksi di Taman Lotus Villa Tomang Baru, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (5/1/2016) lalu.

Sedangkan korban dari perbuatan pelaku adalah pasangan kekasih, Habibi (20) dan Mulyana (20), keduanya tercatat sebagai warga Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, AKP Mudiono mengatakan, saat beraksi pelaku menggunakan sebilah clurit kecil yang terbuat dari besi.

“Namun saat ditodong dan diminta menyerahkan telepon genggam, korbannya langsung kabur dan berteriak minta tolong. Hingga, warga berdatangan dan meringkus pelaku,” ujar AKP Mudiono. **Baca juga: Pria Terduga Pencuri Mobil Ditangkap Buser Polsek Pamulang.

Pelaku juga sempat dihajar warga, sebelum kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Pasar Kemis. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.(agm)

Print Friendly, PDF & Email