oleh

Perantau di Tangsel Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lewat Mesin

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pada dasarnya pemerintah terus berupaya memanjakan masyarakat dengan memberikan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Seperti meluncurkan berbagai macam inovasi teknologi pecetakan dokumen administrasi kependudukan.

“Pemanfaatan teknologi, kelebihannya layanan dapat diberikan kepada siapapun. Seperti orang Medan kuliah disini mau perpanjang KTP-nya cukup urus disini,” ungkapnya, Jum’at (3/12/2021).

Pecetakan dokumen administrasi kependudukan kini bisa langsung dilakukan lewat mesin mirip anjungan tunai mandiri. Delapan unit mesin diletakan di kantor pusat pemerintahan dan masing-masing kantor kecamatan.

Sejumlah fasilitas layanan kepengurusan kependudukan yang dapat dilayani dengan mesin anjungan, yakni cetak KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Kematian, dan Akta Perceraian.

**Baca juga: Kecamatan di Tangsel Tersedia Mesin Cetak Dokumen Kependudukan

Benyamin menerangkan, tujuan secara umum adanya inovasi digital pemerintahan untuk menjalin lebih luas masyarakat memiliki identitas.

“Karena warga negara salah satu masalah bernegara adalah penduduknya memiliki identitas. Oleh karena itu, bukan saja pelayanannya lebih cepat, lebih tepat, lebih dekat, lebih hebat, tapi juga harus melayani dengan hati, sepenuh hati, dan hati-hati,” tutup Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email