oleh

Perampok Driver Ojol Ini Ngaku Anggota Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Komplotan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang menyasar driver ojek online sebagai korbannya, sebelumnya telah melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak dua kali dengan modus yang sama.

“Sudah dua kali dengan modus yang sama yaitu mengaku sebagai anggota satnarkoba di Pagedangan dan Ciputat,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (7/8/2018).

Ferdy mengatakan hasil penelurusan korban dengan TKP wilayah hukum Pagedangan, korban tidak melakukan pelaporan karena menganggap bahwa para pelaku adalah anggota polri yang sebenarnya.

“Tersangka Wawan juga pernah melakjkan tindakan kejahatan dan modus serupa di daerah lain dengan pelaku yang berbeda hingga saat ini masih menjadi DPO,” ujar kapolres.

Begitu pula dengan mobil yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut selalu merupakan yang disewa.**Baca Juga: Pelaku Penusuk Fauzan Bukan Pelajar SMK Bhipuri Serpong.

Atas tindak kejahatan tersebut para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. Selanjutnya pihak polres akan mengembangkan TKP lain tindak kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email