oleh

Perampingan Birokrasi, Jabatan Kadis di Pemrov Banten Juga Terancam Hilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Selain sebelumnya pejabat eselon III atau sekelas Kabid dan eselon IV sekelas Kasi terancam kehilangan uang tunjangan, fasilitas kendaraan dan ruangan kerja sendiri.

Kini giliran jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang terancam dicopot dari jabatannya. Hal itu menyusul adanya rencana perampingan sistem birokrasi dilingkungan pemerintah pusat.

Demikian hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten,Komarudin kepada kabar6.com, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, apabila pemerintah pusat benar akan melakukan perampingan birokrasi seperti yang baru-baru ini digaungkan, termasuk kabinet kerjanya, tidak menutup kemungkinan hal itu akan beribas kepada daerah.

“Kalau emang betul serius, Menteri dirampingkan juga, sangat mungkin Kadis disini bisa ada yang hilang,” katanya.

Dengan hilangnya nama Dinas yang terkena perampingan, lanjut Komarudin, kemungkinan akan ikut digabungkan dengan Dinas lainnya agar bisa padatkan.

“Bisa hilang, bisa digabungkan, jadi penggabungan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat berencana akan menghapuskan pejabat eselon III atau sekelas Kabid dan eselon IV sekelas Kasi.

Nantinya, Kabid yang terkena perampingan akan menyandang status sebagai pegawai administrator, sedangkan Kasi menjadi pengawas.**Baca juga:Perampingan Jabatan, Kabid dan Kasi di Pemprov Banten Terancam Kehilangan Fasilitas.

Hal itu, lanjut Komarudin, sesuai Undang-undang ASN tahun 2014 yang tidak lagi menyebutkan pejabat eselon III dan IV, adapun adalah pegawai administrator dan pengawas.

Sisi lain akubat dari wacana penghapusan tersebut, sangat dimungkinkan pejabat eselon III atau sekelas Kabid dan IV sekelas Kasi akan kehilangan fasilitas yang biasa diterimanya, mulai dari uang tunjangan jabatan, fasilitas kendaraan dan ruangan kerja sendiri.(Den)

Print Friendly, PDF & Email