oleh

Peralihan Kendali Polres Kota Tangerang Tunggu SK Kapolri

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar memastikan, peralihan kendali Polres Kota Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten, tinggal sebentar lagi.

Saat ini, pemindahan kendali tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Pol Badrotin Haiti.

Menanggapi penolakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kapolda mengatakan jika pemindahan wilayah hukum Polres Kota Tangerang, sepenuhnya merupakan kebijakan Mabes Polri.

“Tidak masalah kalau bupati menolak. Ini kan Mabes Polri yang berhak, kepolisian itu (urusan) nasional. Yang jadi masalah itu, wilayah Provinsi Banten tapi bukan dikelola Kepolisian Daerah Banten,” kata Kapolda di Mapolda Banten, Jumat (28/8/2015).

Diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Tangerang menyatakan menolak peralihan kendari Polres Tangerang Raya ke Polda Banten dengan alasan jarak tempuh dari Polres Tangerang yang lebih dekat ke Polda Metro Jaya. **Baca juga: Bupati Zaki Tolak Wilayahnya Gabung ke Polda Banten.

Namun menurut Boy, secara geografis menyebut sewajarnya Polres Kota dan Polres Metropolitan Tangerang menginduk ke Polda Banten.

Penolakan pemindahan induk Polres Tangerang ke Polda Banten dengan alas an jarak, justru dinilai menyalahi zona wilayah provinsi.

“Saya pikir semua perbatasan seperti itu. Jalan normal saja nanti. Bedanya Kapolres tidak lagi lapor ke Polda Metro Jaya, tapi lapor ke Polda Banten,” ujar Kapolda.(van)

Print Friendly, PDF & Email