oleh

Perakit Senpi Diringkus Polsek Curug

image_pdfimage_print

Kabar6-Abas alias Kodir Hidayat (33) memang berbahaya bagi masyarakat. Betapa tidak, selain bertindak sebagai pengedar senjata api rakitan, pria ini ternyata sekaligus punya keahlian merakitnya.

“Senjata rakitan Abas lumayan rapi. Dengan silinder untuk menempatkan 6 butir peluru kaliber 38 yang biasa digunakan oleh senpi jenis revolver (kepolisian)?,” ungkap Kapolsek Curug, Kompol Try Hartono, Jumat (12/12/2014).

Kepada polisi, Abas mengaku belum lama mempraktekan kebolehannya merakit senjata api. Sejauh ini, baru ada dua senjata yang dirakitnya. “Tapi kita masih belum percaya. Pengakuan Abas akan kita selidiki lagi kebenarannya,” ujar Kapolsek lagi.

Sedianya, penangkapan Abas merupakan pengembangan dari 3 pelaku pembobol rumah yang telah lebih dulu ditangkap polisi. Ketiganya adalah, Suryadinata (38), Sanin (24) dan ? Ujang (27). Kepada polisi, ketiganya mengaku mendapatkan senpi rakitan dari Abas.

Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 pucuk senpi rakitan, 9 butir peluru aktif kaliber 38, 2 buah laptop, 1 buah TV dan 1 unit Handhphone.

“Kami masih mendalami peluru-peluru tersebut didapatkan dari mana, mengingat pelaku masih? sulit dimintai keterang,” papar Try. **Baca juga: Dahsyatnya Rezeki Terompet Tahun Baru Bagi Keluarga Mijo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku di jerat pasal berlapis 363 dan 365 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email