Per Hari, 250 Warga Tangsel Bikin Paspor

Kabar6-Warga yang bermukim di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) punya andil dalam memberikan kontribusi pendapatan kas negara dari sektor retribusi pengenaan pajak pembuatan paspor.

Atas dasar itulah membuat institusi Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten rela mesti merogoh kocek sebanyak Rp7,5 miliar demi bisa mendirikan kantor Unit Layanan Paspor (ULP) di kawasan BSD City.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Ida Bagus K Adnyana mengatakan, animo warga Kota Tangsel yang mengajukan penerbitan paspor tergolong tinggi. Kepastian data presentase jumlah pemohon mengacu dari catatan yang direkap oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang.

“Dari tiga kantor imigrasi yang ada di Provinsi Banten rata-rata setiap bulannya melayani 6.587 orang pemohon pembuatan paspor,” katanya saat meresmikan kantor ULP Kota Tangsel di Ruko Golden Boulevard Blok E/5-6, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (30/12/2015).

Menurutnya, dua Kantor Imigrasi Kelas 1 di Provinsi Banten yang lainnya berada Kota Serang dan Cilegon. Sementara di area Tangerang, setiap bulannya  jumlah warga pemohon pembuatan paspor mencapai 4.700 orang yang mayoritas bermukim di Kota Tangsel.

Begitupun pemohon paspor dari kalangan Warga Negara Asing jumlahnya cukup signifikan. Adnyana sebutkan, para ekspatriat yang mengurus paspor mencapai 4.400 orang. Domisili asal pemohon paspor pun sama, bule-bule itu sebagian besar bermukim di Kota Tangsel.

“Setiap hari warga Tangsel yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangsel sampai berkisar 250 orang, bahkan bisa lebih,” jelasnya.

Atas dasar itulah akhirnya diputuskan perlu didirikan kantor ULP di Kota Tangsel. Direktorat Jenderal Imigrasi menyewa gedung kantor pembuatan paspor ini sampai lima tahun kedepan. Pada tahun ini kantor ULP di berbagai daerah lainnya se-Indonesia juga mulai resmi dioperasikan.

Keempat daerah yakni, di Banjarmasin, Makassar, Medan dan Semarang. Kebijakan strategis mengoperasikan ULP agar pelayanan pembuatan paspor bisa semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Komitmen ini sesuai tujuan awal digulirkannya reformasi birokrasi berbagai bidang pelayanan.

“Jadi lebih efisien waktu dan biaya yang mesti dikeluarkan masyarakat ketika mengurus pembuatan paspor,” kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Susi Susilowati, di lokasi yang sama.(yud)