oleh

Penyidikan Peserta UN Paket C Palsu di Meja Airin

image_pdfimage_print

Kabar6-Terbongkarnya dugaan kasus penyusupan peserta palsu dalam ujian kesetaraan Paket C di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditindaklanjuti oleh aparat berwenang di lingkup pemerintah daerah setempat.

Kasus delik aduan ini, ditangani langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Semua hasil penyidikan rekomendasinya sudah kami sampaikan kepada atasan (Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany),” terang Muksin, PPNS Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan Serpong ketika dihubungi kabar6.com, Kamis (7/5/2015).

Ia pun mengakui menerima laporan adanya dugaan pelanggaran dari pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Siliwangi.

Bersama beberapa petugas dirinya langsung mendatangi lokasi ujian yang diikuti 17 peserta asal PKBM Pelangi.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak terkait memang ditemukan ada kejanggalan. Muksin paparkan, pertama adanya coret-coretan dalam absensi peserta ujian.

Adanya perbedaan nama peserta dengan identitas yang tercantum dalam salinan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK), dan lain sebagainya.

“Indikasinya ada dua ya yang diduga apakah peserta memang ada tapi atau pesertanya memang tidak hadir. Atau memang yang 17 orang itu joki (orang yang mengerjakan ujian untuk orang lain dengan menyamar sebagai peserta ujian sebenarnya dan menerima imbalan uang-red),” papar Muksin.

Atas hasil penyidikan ini, tambah Muksin, pihaknya menyerahkan langsung kepada Dinas Pendidikan Kota Tangsel selaku institusi yang punya otoritas pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan.

Satuan kerja perangkat daerah itu bisa memberikan sanksi kepada pihak PKBM Pelangi jika memang hasilnya ditemukan pelanggaran.

Sementara jika terbukti ada unsur pidana maka penanganan kasusnya diserahkan ke aparat kepolisian. **Baca juga: Wah, Dugaan Peserta UN Palsu di Pamulang Langganan.

“Sesuai Perda (Peraturan Daerah) bisa kena sanksi administrasi,” terangnya seraya menepis bila kasus ini tentunya melibatkan oknum petugas pemerintahan.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email