oleh

Penyertaan Modal Bank Banten TA 2020 Terancam Batal

image_pdfimage_print
Kabar6-Lantaran tidak masuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, kucuran dana penguatan modal kepada Bank Banten tahun 2020 terancam batal dilakukan.
Demikian hal itu dikatakan Ketua DPRD Banten, andra Soni mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan pembahasan bersama eksekutif engenai anggaran penguatan modal kepada Bank Banten dari Pemprov agar bisa dikucurkan tahun depan.
Menrutnya, semua penganggaran TA. 2020 harus lebih dulu masuk kedalam KUA PPAS untuk dibahas, sebelum nantinya bisa dikucurkan.
Akibat kejadian itu, anggaran penguatan modal terhadap Bank Banten tahun depan terancam batal kucur.
“Penyertaan modal terancam gagal. Karena tidak melalui proses KUA nya,” kata Andra Soni, kepada wartwan, kemarin.
Sebelumnya, hal itu juga telah diakui Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada nota pengantar keuangan tahun 2020, yang sebelumnya dibacakan Wagub Banten, Andika Hazrumi beberapa waktu lalu, bahwa penguatan modal kepada Bank Banten tahun depan sebesar Rp 175 miliar tersebut tidak masuk kedalam KUA PPAS 2020.
Saat disinggung apakah pengutan modal kepada Bank Banten pada tahun-tahun sebelumnya telah melalui rapat pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya sih ada. Yang ini aja yang belum,” katanya.**Baca juga: Aktivis 98 Banten Kecam Aksi Penusukan Wiranto di Pandeglang.
Dengan tidak masuknya anggaran penguatan modal kepada Bank Banten tahun depan pada KUA PPAS tersebut, lanjut Andra, pihaknya mempersilahkan kepada Gubernur untuk mencarikan soluai lain apabila anggaran penguatan modal kepada Bank Banten bisa tetap dikucurkan tahun depan.(Den)
Print Friendly, PDF & Email