oleh

Penyemprotan Disinfektan Ruang Publik di Serang Gunakan Water Canon

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Serang Kota menggunakan mobil Water Conan untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke ruang publik.

Rute yang disemprotkan disinfektan yakni mulai dari Mapolres Serang Kota, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Mas Jong, Alun-alun Kota Serang, hingga ke Gerbang Tol Serang Timur.

“Dilaksanakan sebagai upaya Polres Serang Kota melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (23/03/2020).

Tak hanya itu, upaya pencegahan lainnya, Edhi sudah menerapkan Social Distancing, memperbanyak  tempat cucia tangan dan menyediakan sanitizer dilingkup Polres Serang Kota. Pria yang rajin mengkonsumsi jamu-jamuan tradisional khas Indonesia ini juga mengajak masyarakat di Ibu Kota Banten, untuk menerapkan hal serupa.

Dimana dengan Social Distancing, rajin cuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer setidaknya bisa mencegah dan mempersempit penularan covid-19 di Ibu Kota Banten.

“Ayo kita terapkan hidup bersih dan sehat, dengan makan-makanan bergizi, mencuci tangan setiap waktu, minum vitamin, olahraga teratur dan terapkan social distancing atau menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain minimal 1 meter serta tidak bersentuhan,” terangnya.

**Baca juga: Pemprov Banten Geser Rp107 Miliar untuk Tanggulangi Virus Corona.

Edhi pun mengajak masyarakat bijak menggunakan jarinya, dengan tidak menyebar informasi hoax di media sosial (medsos). Sehingga tidak menumbulkan kepanikan dan ketakutan ditengah masyarakat. Kemudian kurangi aktifitas diluar ruangan dan kegiatan berkerumun dengan melibatkan masyarakat banyak, seperti yang diharapkan Presiden Jokowi dan sesuai maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz. Hal ini berguna untuk menekan penularan covid-19 di Indonesia.

“Dihimbau tidak melakukan pembelian dalam jumlah banyak atau panic buyying, serta melakukan penimbunan sembilan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, kemudian tidak terpengaruh serta tidak menyebar berita bohong karena bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email