oleh

Penyelundupan Paruh Burung Enggang ke Tiongkok Digagalkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya penyelundupan sebanyak 28 buah paruh burung enggang gading digagalkan petugas Balai Besar Karantina Hewan dan Pertanian Bandara Soekarno Hatta (Soeta) Tangerang.

Rencananya, paruh burung enggang gading itu akan diselundupkan ke Tiongkok untuk dijadikan bahan racikan jamu.

“Organ tubuh hewan dilindungi asal Kalimantan itu disamarkan dalam barang bawaan penumpang, dan berhasil kami deteksi,” ujar Kepala Penindakan dan Penegahan Kantor Karantina Bandara Soetta, Zainal Abidin, Jumat (22/8/2014).

Meski demikian, Zainal Abidin juga belum bisa memprediksi besar kerugian negara dari tindak penyelundupan itu. “Estimasi kerugiannya belum bisa diperkirakan. Namun, per seratus gram paruh burung itu dihargai dua juta,” ujarnya. **Baca juga: Krisis Air Bersih di Neglasari Dipastikan Berkepanjangan.

Penyelundupan paruh burung enggang gading tersebut melanggar Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis TUmbuhan dan Satwa Dilindungi.(rani)

Print Friendly, PDF & Email