oleh

Penyeludupan Kura-kura Digagalkan

image_pdfimage_print

Kura-kura moncong babi.(foto:wwf)

Kabar6-Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan ( BKIPM) Bandara Soekarno-Hatta Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan hewan yang dilindungi dan Ikan Invasive di Terminal 1 B.

Satwa yang rencananya akan dikirim ke Pakanbaru ini terdiri dari 150 ekor kura-kura moncong babi, 42 ekor kura-kura dada merah, 20 ekor bawal albino dan 5 ekor ikan black snake head.

Aksi rencana penyeludupan ini terendus petugas Aviation Security dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang menemukan barang mencurigakan bawaan penumpang.

Seperti dijelaskan Tatang, petugas Balai Karantina Hewan Bandara Soetta, satwa-satwa ini merupakan komoditi yang sudah diatur dan dibatasi sesuai Konvensi Cites dan Undang-undang Nomor 5 Tahunn 1999 Pasal 1 ayat 2.

” Kura-kura jenis itu dilindungi karena terancam punah.” kata Tatang, Minggu,(9/4/2017).(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email