oleh

Penyegelan Gedung Politeknik BPSDM, Ini Kata Kemenkumham

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyegelan Gedung Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Kemenkumham yang dilakukan Pol PP Kota Tangerang dianggap menyalahi prosedur.

Hal itu diungkapkan Anton selaku penanggung jawab dari Kemenkumham untuk proyek pembangunan Gedung Politeknik BPSDM Hukum dan HAM di Jalan Satria Jenderal Sudirman Kota Tangerang, saat dikonfirmasi Kabar6.com melalui sambungan teleponnya.

Kata Anton, pihaknya telah melakukan pengurusan perijinan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait penyegelan yang dilakukan Pol PP Kota Tangerang, Anton mempertanyakan. Karena, sebelum pembangunan, pihaknya telah berkordinasi dengan Pemkot Tangerang.

**Baca juga: Pekerjaan Gedung BPSDM Tetap Berjalan, LSM Pilar Bangsa Mengaku Prihatin.

“Bahkan pada saat itu bapak menteri sendiri yang datang dan meresmikan gedung tersebut. Jika memang masalah ijin bangunan kami tidak ada kenapa satpol pp tidak mempertanyakan ke pemerintah dulu, langsung main segel saja tanpa ada peringatan satu, dua dan tiga,” ungkapnya.

Anton menjelaskan, seharusnya Pol PP melakukan kordinasi dulu ke Pemkot Tangerang terkait penyegelan. “Untuk masalah di lapangan tetap kami suruh kerja mengingat waktu yang sudah mepet,” tandasnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email